STANDAR PELAYANAN KEGAWATDARURATAN OBSTETRI-NEONATAL

Standar pelayanan kegawatdaruratan obstetri-neonatal  terdiri dari

Standar 16 : Penanganan Pendarahan dalam Kehamilan Pada Trisemester III

Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala pendarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya

Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia



Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia, serta merujuk dan memberikan pertolongan pertama.

Standar 18 : Penanganan Kegawtab pada Partus Lama/Macet

Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.

Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor

Pernyataan standar :
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.

Standar 20 : Penanganan Retentio Plasenta
 

Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali Retentio Plasenta dan memberikan pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan penanganan pendarahan sesuai dengan kebutuhan.

Standar 21 : Penanganan Pendarahan Postpartum Primer

Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali pendarahan yang berlebihan dalam 24jam pertama setelah persalinan (pendarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan pendarahan.

Standar 22 : Penanganan Pendarahan Postpartum Sekunder

Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala pendarahan postpartum sekunder dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan merujuknya.

Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis

Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala Sepsis Puerperalis serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.

Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorium

Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan dan memberikan perawatan lanjutan.