RUANG LINGKUP STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih
merupakan masalah yang cukup besar. Oleh karena itu, penanganan
kegawatdaruratan obsteri-neonatal merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari pelayanan kebidanan di setiap tingkat pelayanan. Apabila hal
tersebut bisa diwujudkan, maka angka kematian dan kesakitan ibu dapat
diturunkan. Dengan demikian, standar penting untuk pelaksanaan,
pemeliharaan dan penilaiaan kualitas pelayanan. Ruang lingkup standar
pelayanan kebidanan meliputi 24 standar yang di kelompokkan menjadi :
A. STANDAR PELAYANAN UMUM
A. STANDAR PELAYANAN UMUM
- Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
- Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
- Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
- Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
- Standar 5 : Palpasi Abdominal
- Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
- Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
- Standar 8 : Persiapan Persalinan
- Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
- Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
- Standar 11 : Pelaksanaan Aktif Persalinan Kala III
- Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomik
- Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
- Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
- Standar 15 : Pelayanan Bagi Ibu dan bayi pada Masa Nifas
- Standar 16 : Penanganan Pendarahan dalam Kehamilan Pada Trisemester III
- Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia
- Standar 18 : Penanganan Kegawtab pada Partus Lama/Macet
- Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
- Standar 20 : Penanganan Retentio Plasenta
- Standar 21 : Penanganan Pendarahan Postpartum Primer
- Standar 22 : Penanganan Pendarahan Postpartum Sekunder
- Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
- Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorium
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar