STANDART PELAYANAN ANTENATAL
Standar pelayanan antenatal terdiri dari :
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motivasi kepada ibu, suami dan anggota keluarganya agar ibu memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyataan standar :
Bidan memerikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamian risti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,PMS/infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan untuk semua kasus anemia pada kehamilan dengan ketentuan yang belaku.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersihdan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motivasi kepada ibu, suami dan anggota keluarganya agar ibu memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyataan standar :
Bidan memerikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamian risti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,PMS/infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan untuk semua kasus anemia pada kehamilan dengan ketentuan yang belaku.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersihdan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar